← Asisten Fidusia Formulir latihan. Pasang ekstensi, buka panel Akta AI, lalu pilih kasus contoh (tanpa akun). Tidak terhubung ke AHU; tidak ada data yang dikirim. Unduh ekstensi
☰ DEMO FIDUSIA ONLINE ✉ Pesan 3 NOTARIS DEMO, S.H., M.Kn. ▾
Form Isian Pendaftaran Jaminan Fidusia

Tanda (*) Wajib Diisi

A. Identitas Pemberi Fidusia

Biodata Pemberi Fidusia (pemilik benda yang menjadi jaminan fidusia)

B. Identitas Penerima Fidusia
# Nama NPWP No. Telepon Jenis Aksi
C. Akta Notaris Jaminan Fidusia
PP 21 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA DAN BIAYA PEMBUATAN AKTA JAMINAN FIDUSIA Pasal 4
Permohonan pendaftaran Jaminan Fidusia diajukan dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal pembuatan akta Jaminan Fidusia.
untuk kedudukan notaris yang tidak sesuai dapat merubah di APLIKASI NOTARIAT.
D. Perjanjian Pokok
Pilih hal hutang:

Jaminan Fidusia ini diberikan untuk menjamin pelunasan utang PEMBERI FIDUSIA sejumlah:

Rp
()
s.d.
E. Uraian Obyek Jaminan Fidusia
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA Pasal 3
Undang-undang ini tidak berlaku terhadap hak tanggungan, hipotek atas kapal dan pesawat terbang, dan gadai.
Sebelum melakukan pendaftaran obyek jaminan fidusia, agar melakukan pengecekan obyek pada Pencarian Data Jaminan Fidusia untuk menghindari pendaftaran jaminan fidusia ganda.
Isi uraian obyek sesuai dokumen bukti kepemilikan.
F. Nilai Penjaminan
Rp
()